Minggu, 16 April 2017

Artikel Sumber Daya Alam

SUMBER DAYA ALAM

A.      Latar Belakang
Sumber daya alam (biasa disingkat SDA) adalah segala sesuatu yang muncul secara alami yang dapat digunakan untuk pemenuhan kebutuhan manusia pada umumnya. Yang tergolong di dalamnya tidak hanya komponen biotik, seperti hewantumbuhan, dan mikroorganisme. Tetapi juga komponen abiotik, seperti minyak bumigas alam, berbagai jenis logamair, dan tanah. Inovasi teknologi, kemajuan peradaban dan populasi manusia, serta revolusi industri telah membawa manusia pada era eksploitasi sumber daya alam sehingga persediaannya terus berkurang secara signifikan, terutama pada satu abad belakangan ini.
Pada umumnya, sumber daya alam berdasarkan sifatnya dapat digolongkan menjadi SDA yang dapat diperbaharui dan SDA tak dapat diperbaharui. SDA yang dapat diperbaharui adalah kekayaan alam yang dapat terus ada selama penggunaannya tidak dieksploitasi berlebihan. Tumbuhan, hewan, mikroorganisme, sinar matahari, angin, dan air adalah beberapa contoh SDA terbaharukan. Walaupun jumlahnya sangat berlimpah di alam, penggunannya harus tetap dibatasi dan dijaga untuk dapat terus berkelanjutan. SDA tak dapat diperbaharui adalah SDA yang jumlahnya terbatas karena penggunaanya lebih cepat daripada proses pembentukannya dan apabila digunakan secara terus-menerus akan habis. Minyak bumi, emas, besi, dan berbagai bahan tambang lainnya pada umumnya memerlukan waktu dan proses yang sangat panjang untuk kembali terbentuk sehingga jumlahnya sangat terbatas., minyak bumi dan gas alam pada umumnya berasal dari sisa-sisa hewan dan tumbuhan yang hidup jutaan tahun lalu, terutama dibentuk dan berasal dari lingkungan perairan.Perubahan tekanan dan suhu panas selama jutaaan tahun ini kemudian mengubah materi dan senyawa organik tersebut menjadi berbagai jenis bahan tambang tersebut.
B.       Kebijaksanaan
Pemanfaatan sumber daya alam (SDA) secara berlebihan tanpa memperhatikan aspek pelestariannya dapat menigkatkan tekanan-tekanan terhadap kualitas lingkungan hidup yang pada akhirnya akan mengancam swasembada atau kecukupan pangan semua penduduk di indonesia. Oleh karena peran pemerintah dalam meberikan kebijakan tentang peraturan pengelolaan sumber daya alam (SDA) menjadi hal yang penting sebagai langkah menjaga sumber daya alam (SDA) yang berkelanjutan.
Kebijakan yang dibuat oleh pemerintah tidak hanya ditetapkan untuk dilaksanakan masyarakat tanpa pengawasan lebih lanjut dari pemerintahan. Pemerintah memiliki peran agar kebijakan tersebut diterapkan sebagimana mestinya oleh masyarakat. Sesuai dengan undang-undang tahun32 tahun2004 tentang pemerintah daerah dan PP NO. 25 tahun 2000 tentang kewenangan daerah dan kewenangan propinsi sebagai daerah otonom, dalam bidang lingkungan hidup memberikan pengkuan politis melalui transfer otoritas dari pemerintah pusat dari pemerintah pusat kepada daerah :
1.    Meletakkan daerah pada posisi penting dalam pengelolaan lingkungan hidup
2.    Memerlukan peranan lokal dalam mendesain kebijakan 
3.    Membangun hubungan interpedensi antar daerah 
4.    Menetapkan pendekatan kewilayahan
Dapat dikatakan bahwa konsekuensi pelaksanaan UU NO. 32 tahun2004 dengan PP NO. 25 tahun 2000, pengelolaan lingkungan hidup lebih diprioritaskan didaerah, maka kebijakan nasional dalam bidang lingkungan hidup secara eksplisit merumuskan program yang disebut sebagai pembangunan sumber daya alam (SDA) dan lingkungan hidup :
a.    Program pengembangan dan peningkatan akses informasi sumber daya alam (SDA) dan lingkungan hidup. Program ini bertujuan untuk meperoleh dan menyebarluaskan informasi yang lengkap mengenai potensi dan produktivitas sumber daya alam (SDA) dan lingkungan hidup melalui inventarisasi dan evaluasi, serta penguatan sistem informasi. Sasaran yang ingin dicapai melalui program ini adalah tersedia dan teraksesnya informasi sumber daya alam dan lingkungan hidup, baik berupa infrastruktur data spasial, niali dan neraca sumber daya alam (SDA) dan lingkungan hidup oleh masyarakat luas disetiap daerah.
b.    Program peningkatan efektifitas pengelolaan, konservasi dan rehabilitasi sumber daya alam (SDA). Tujuan dari program ini adalah menjaga keseimbangan pemanfaatan dan pelestarian sumber daya alam (SDA) dan lingkungan hidup hutan, laut, air udara dan mineral. Sasaran yang akan dicapai dalam program ini adalah termanfaatkannya, sumber daya alam (SDA) untuk mendukung kebutuhan bahan baku industri secara efesien dan berkelanjutan. Sasaran lain diprogram ini adalah terlindunginya kawasan-kawasan konservasi dari kekuasaan akibat pemanfaatan sumber daya alam (SDA) yang tidak terkendali dan eksploitatif. 
c.    Program pencegahan dan pengendalian kerusakan dan pencemaran lingkunagan hidup. Tujuan program ini adalah meningkatkan kualitas lingkungan hidup dalam upaya mencegah kerusakan dan/atau pencemaran lingkungan dan pemulihan kualitas lingkungan yang rusak akibat pemanfaatan sumber daya alam yang berlebihan, serta kegiatan industri dan transportassi. Sasaran program ini adalah tercapainya kualitas lingkungan hidup yang bersih dan sesuai dengan mutu lingkungan yang ditetapkan
d.   Program penataan kelembagaan dan penegakkan hukum, pengelolaan sumber daya alam (SDA) dan pelestarian lingkungan hidup. Program ini bertujuan untuk mengembangkan kelembagaan, menata sistem hukum, perangkat hukum dan kebijakan, serta menegakkan untuk untuk mewujudkan pengelolaan sumber daya alam (SDA) dan pelestarian lingkungan hidup yang efektif dan berkeadilan. Sasaran program ini adalah tersedianya kelembagaan bidang sumber daya alam (SDA) dan lingkungan hidup yang kuat dengan didukung oleh perangkat hukum dan perundangan serta terlaksananya upaya penegakkan hukum secara adil dan konsisten. 
e.    Program peningkatan masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA) dan pelestarian fungsi lingkungan hidup. Tujuan dari program ini adalah untuk meningkatkan peranan dan kepedulian pihak-pihak yang berkepentingan dalam pengelolaan sumber daya alam dan pelestFarian fungsi lingkungan hidup. Sasaran program ini adalah tersedianya sara bagi masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam dan pelestarian fungsi lingkungan hidup sejak proses perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan, perencanaan, pelaksanaan sampai pengawasan.
f.     Melakukan pembaharuan teknologi yang ramah lingkungan, dengan mendukung serta memberikan dana bagi institusi atau individu yang melakukan pembaharuan teknologi

C.      Karakteristik Ekologi Sumber Daya Alam
Untuk menjamin keberlanjutan fungsi layanan sosial-ekologi alam dan keberlanjutan sumberdaya alam dalam cakupan wilayah yang lebih luas maka pendekatan perencanaan SDA dengan instrumen penataan ruang harus dilakukan dengan mempertimbangkan bentang alam dan kesatuan layanan ekosistem, endemisme dan keterancaman kepunahan flora-fauna, aliran-aliran energi sosial dan kultural, kesamaan sejarah dan konstelasi geo-politik wilayah.
Hampir bisa dipastikan bahwa setiap ekosistem bisa jadi akan membutuhkan sistem pengelolaan SDA yang berbeda dari ekosistem di wilayah lain. Keberhasilan kombinasi beberapa pendekatan seperti ini membutuhkan partisipasi politik yang tinggi dari masyarakat adat dalam proses penataan ruang dan penentuan kebijakan pengelolaan SDA di wilayah ekosistem. Semakin tinggi partisipasi politik dari pihak-pihak berkepentingan akan menghasilkan rencana tata ruang yang lebih akomodatif terhadap kepentingan bersama yang “intangible” yang dinikmati bersama oleh banyak komunitas yang tersebar di seluruh wilayah ekosistem tersebut, seperti jasa hidrologis.
Kondisi seperti ini bisa diciptakan dengan pendekatan informal, misalnya dengan membentuk “Dewan Konsultasi Multi-Pihak tentang Kebijakan Sumber Daya Alam Wilayah/Daerah” atau “Forum Multi-Pihak Penataan Ruang Wilayah/Daerah” yang berada di luar struktur pemerintahan tetapi secara politis dan hukum memiliki posisi cukup kuat untuk melakukan intervensi kebijakan. Lingkungan secara alami memiliki kemampuan untuk memulihkan keadaannya, Pemulihan keadaan ini merupakan suatu prinsip bahwa sesungguhnya lingkungan itu senantiasa arif menjaga keseimbangannya. Apabila bahan pencemar berakumulasi terus menerus dalam suatu lingkungan, sehingga lingkungan tidak punya kemampuan alami untuk menetralisasinya yang mengakibatkan perubahan kualitas. Pokok permasalahannya adalah sejauh mana perubahan ini diperkenankan. Tanaman tertentu menjadi rusak dengan adanya asap dari suatu pabrik, tapi tidak untuk sebahagian tanaman lainnya. Contohnya saja dengan buangan air pada suatu sungai mengakibatkan peternakan ikan mas tidak baik pertumbuhannya, tapi cukup baik untuk ikan lele dan ikan gabus.
Keterbatasan Kemampuan Manusia, Manusia sebagai pengolah sumber daya alam dituntut semaksimal mungkin untuk mengolah sumber daya alam. Tapi banyak diantara manusia tersebut yang tidak mampu untuk mengolah sumber daya alam yang telah tersedia yang mengakibatkan negara kita selalu tertinggal dari Negara-negara lain diluar sana yang sudah maju. Berikut adalah karakteristik ekologi ilmu lingkungan :
Ø  Sumber daya alam berdasarkan jenis :
              a)      Sumber daya alam hayati / biotik adalah sumber daya alam yang berasal dari                          makhluk hidup Contoh : tumbuhan, hewan, mikro organisme, dan lain-lain.
             b)      Sumber daya alam non hayati / abiotik adalah sumber daya alam yang berasal dari benda      mati. Contoh : bahan tambang, air, udara, batuan, dan lain-lain
Ø  Sumber daya alam berdasarkan sifat pembaharuan :
a)    Sumber daya alam yang dapat diperbaharui / renewable yaitu sumber daya alam yang dapat digunakan berulang-ulang kali dan dapat dilestarikan. Contoh : air, tumbuh-tumbuhan, hewan, hasil hutan, dan lain-lain.
b)   Sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui / non renewable
ialah sumber daya alam yang tidak dapat di daur ulang atau bersifat hanya dapat digunakan sekali saja atau tidak dapat dilestarikan serta dapat punah. Contoh :v minyak bumi, batubara, timah, gas alam.
c)    Sumber daya alam yang tidak terbatas jumlahnya / unlimited
contoh : sinar matahari, arus air laut, udara,  dan lain lain.
Ø  Sumber daya alam berdasarkan kegunaan atau penggunaannya
a)  Sumber daya alam penghasil bahan baku adalah sumber daya alam yang dapat digunakan untuk menghasilkan benda atau barang lain sehingga nilai gunanya akan menjadi lebih tinggi. Contoh : hasil hutan, barang tambang, hasil pertanian, dan lain-lain.
b)   Sumber daya alam penghasil energiadalah sumber daya alam yang dapat menghasilkan atau memproduksi energi demi kepentingan umat manusia di muka bumi. Misalnya : ombak, panas bumi, arus air sungai, sinar matahari, minyak bumi, gas bumi, dan lain sebagainya.
Faktor-faktor pembatas ekologis ini perlu diperhitungkan agar pembangunan membawa hasil yang lestari. Hubungan antara pengawetan ekosistem dan perubahan demi pembangunan demi pembangunan ada tiga prinsip yang perlu diperhatikan, yaitu :
Ø  Kebutuhan untuk memperhatikan kemampuan untuk membuat pilihan penggunaan sumber alam di masa depan.
Ø  Kenyataan bahwa peningkatan pembangunan pada daerah-daerah pertanian tradisional yang telah terbukti berproduksi baik mempunyai kemungkinan besar untuk memperoleh pengembalian modal yang lebih besar dibanding daerah yang baru.
Ø  Kenyataan bahwa penyelamatan masyarakat biotis dan sumber alam yang khas merupakan langkah pertama yang logis dalam pembangunan daerah baru, dengan alasan bahwa sumber alam tersebut tak dapat digantikan dalam arti pemenuhan kebutuhan dan aspirasi manusia, dan kontribusi jangka panjang terhadap pemantapan dan produktivitas daerah (Dasmann, 1973)
D.      Pemanfaatan Sumber Daya Alam
Semua kekayaan bumi baik biotik maupun abiotik, yang dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan manusia merupakan sumber daya alam. Tumbuhan, hewan, manusia dan mikroba merupakan sumber daya alam hayati. Sedangkan faktor abiotik lainnya mrupakan sumber daya alam nonhayati. Pemanfaatan sumber daya alam harus diikuti oleh pemeliharaan dan pelestarian, karena sumber daya alam bersifat terbatas.
Di bumi ini, penyebaran sumber daya alam tidak merata letaknya. Ada bagian bumi yang sangat kaya akan mineral, ada pula yang tidak. Oleh karena itu agar pemanfaatannta dapat berkesinambungan, maka tindakan eksploitasi harus disertai dengan tindakan perlindungan. Pemeliharaan dan pengembangan lingkungan hidup harus dilakukan dengan cara yang rasional antara lain sebagai berikut :
1.    Memanfaatkan sumber daya alam yang dapat diperbaharui dengan hati-hati dan     efisien, misal (air, tanah dan udara).
2.    Menggunakan bahan pengganti, misalnya hasil metalurgi (campuran).
3.    Mengembangkan metoda menambang dan memproses yang efisien, serta pendaurulangan  (recycling).
4.    Melaksanakan etika lingkungan berdasarkan falsafah hidup secara damai dengan alam.
Berikut beberapa pemanfaatan sumber daya alam ;
a.         Pemanfaatan sumber daya alam nabati, antara lain :
1)    Sebagai sumber bahan pangan
2)    Sebagai sumber sandang, seperti : kapas
3)    Sebagai tanaman hias.
b.        Pemanfaatan sumber daya alam hewani, antara lain :
1)    Sebagai sumber bahan pangandan sumber sandang.
2)    Sebagai benda-benda hasil seni dan kerajinan tangan manusia.
3)    Meningkatkan nilai kehidupan dan nilai budaya manusia.
c.       Pemanfaatan sumber daya alam barang tambang antara lain :
1)   Minyak bumi, digunakan untuk bahan bakar kendaraan, tenaga penggerak mesin pabrik, penerangan tanah.
2)   Gas alam, digunakan untuk bahan bakar rumah tangga dan industri.
3)   Batu bara, digunakan untuk bahan bakar pemberi tenaga dan bahan mentah untuk cat, obat-obatan, wangi-wangian, bahan peledak dan lain sebagainya.
Sumber daya alam tersebut memberikan manfaat bagi kehidupan manusia. Akan tetapi dalam pemanfaatan dan pengelolaannya harus dilakukan sesuai peraturan-peraturan yang mengikat semua pihak agar dapat bermanfaat dalam jangka waktu yang panjang. Maka hal-hal berikut sangat perlu dilaksanakan, antara lain :
a.    Sumber daya alam harus dikelola untuk mendapatkan manfaat yang maksimal, tetapi sumber daya alam harus diusahakan agar produktifitasnya tetap berkelanjutan.
b.    Eksploitasinya harus dibawah batas daya regenerasi atau asimilasi  sumber daya alam.
c.    Diperlukan kebijaksanaan dalam pemanfataan sumber daya alam yang ada dapat lestari dan berkelanjutan dengan menanamkan pengertian sikap serasi dengan lingkungannya.
E.       Daya Dukung Lingkungan
Ketersediaan sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan dasar, dan tersedianya cukup ruang untuk hidup pada tingkat kestabilan sosial tertentu disebut daya dukung lingkungan. Singkatnya, daya dukung lingkungan ialah kemampuan lingkungan untuk mendukung perikehidupan semua makhluk hidup. Pemeliharaan dan pengembangan lingkungan hidup harusdilakukan dengan cara yang rasional antara lain sebagai berikut :
a.  Memanfaatkan sumber daya alam yang dapat diperbaharui dengan hati-hati dan efisien, misalnya: air, tanah, dan udara.
b.    Menggunakan bahan pengganti, misalnya hasil metalurgi (campuran).
c.  Mengembangkan metoda menambang dan memproses yang efisien, serta pendaurulangan (recycling).
d.   Melaksanakan etika lingkungan berdasarkan falsafah hidup secara damai dengan alam.
F.       Keterbatasan Kemampuan Manusia
Setiap kegiatan manusia di alam ini, pada dasarnya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan manusia. Kegiatan manusia yang meningkat dan juga jumlah penduduk yang terus bertambah juga akan memanfaatkan penggunaan sumber daya alam sebagai sumber energi dan hara yang dapat mengganggu sistem energi dan sistem hara dalam lingkungan. Lingkungan juga mempunyai potensi untuk menyembuhkan kembali sistemnya apabila gangguan tersebut tidak melebihi daya dukung lingkungan, sedangkan bila terlampaui maka mulai terjadi masalah lingkungan karena kualitasnya akan menurun bahkan sampai rusak dan tidak dapat diperbaiki kembali atau lingkungan telah tercemar. Lingkungan yang tercemar akan mengurangi kemanfaatannya bagi kehidupan makhluk, terutama manusia. Untuk itu sumber pencemaran harus dikenali dan kemudian dikendalikan. Salah satu upaya dalam pengelolaan lingkungan adalah mengatur beban pencemaran dari sumbernya baik sumber pencemaran udara, air maupun limbah padat sehingga informasi tentang besarnya beban pencemaran darisetiap sumber amat berguna dalam upaya pengelolaan lingkungan tersebut.


DAFTAR PUSTAKA


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Contoh Proposal Usaha

TUGAS INDIVIDU PROPOSAL USAHA TAHU BULAT ISI Disusun Oleh : Nama                                  : Muhammad Budiyanto...